Selamat datang teman, Kami harap bisa menikmati blog kami. Happy blogging ! .
Cek kembali jika kami sudah selesai dengan ini...
Silahkan Mengisi buku tamu untuk sekedar meninggalkan Jejak.. :)
Peluang bisnis anda

SPACE IKLAN

Space buat promosi halaman atau produk anda, minat hubungi kami..

Selengkapnya...
Title

Ibu Rumah Tangga yang Sukses

Selain Mahasiswa banyak juga loh ibu rumah tangga yang berhasil dengan mengikuti tips bisnis dari mba Dini Santi. Pasti senang bisa bantu ekonomi keluarga. Tetapi perjuangan Mba Dian ini ngga mudah awal-awalnya tp sekarang beliau sudah sukses dan bisa menghabiskan waktu bersama keluarga.

Yuk lihat cerita sukses lainnya
Title

Tentang Akper IV

Angkatan yang mempunyai Seribu Satu Kisah Sedih, Senang, Susah bersama, saat dimana bisa menangis bersama, saat dimana bisa tersenyum bersama. Mempunyai motto kita selalu beda.

Read More
sukses dan sehat

Blog ini Penggemar Berat DBC-Network

Jelas banget dbc-network udah mengubah hidup saya, jadi melek IT, Dulu muncul pertanyaan gini "Waktu habis untuk ngantor? meeting? Capek di jalan? Tidak punya modal?" Bersama Oriflame di d’BC Network, Anda bisa mulai membangun bisnis dengan segala keterbatasan diatas! TAPI jangan dulu percaya kalo belum membaca kisah suksesnya yah

Kisah Sukses Lainnya

Pengumuman Penerimaan CPNS Kemenkes 2012


KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.1.A.730
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTRIAN KESEHATAN TAHUN 2012

Kementrian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi warga Negara Indonesia lulusan               D-III/D-IV/S1/S2 untuk di angkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementrian Kesehatan Tahun 2012 yang akan ditempatkan di unit Pelaksana Teknis Kementrian Kesehatan di Seluruh Indonesia.

1)      Persyaratan Pelamar
a)      Warga Negara Republik Indonesia
b)      Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 01 Oktober 2012
c)      Berkelakuan baik dan tidak pernah di hukum penjara atau kurungan
d)     Tidak pernah di berhentikan dengan hormat tidak atas permintaan  sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polti maupun pegawai Swasta
e)      Tidak berkedudukan sebagai calon/PNS, calon/anggota TNI/Polri, anggota/pengurus partai politik dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
f)       Berbadan sehat
g)      Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/doktergigi spesialis harus memiliki STR sebagai dokter/doter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis.
h)      Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat 5 (lima) tahun.
i)        Bagi dokter/dokter gigi yang berstatus sebagai peserta program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tahao akhir hanya dapat melamar di rumah sakit Pendidikan tempat yang bersangkutan mengikuti program pendidikan.
2)      Jenis tenaga yang dibutuhkan
a)      Jenis tenag yang di butuhkan adalah Dokter, Perawat, Dosen dan sanitarian.
3)      Alokasi Formasi
a)      Alokasi formasi di unit pelaksana teknis Kementrian Kesehatan pada setiap provinsi dapat di lihat di website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan Website Kementrian Kesehatan (www.depkes.go.id) yang akan di tanyangkan pada minggu ke-4 Juli 2012
4)      Jadwal Pelaksanaan

5)      Tahapan Pendaftaran
a)      Pendaftaran Online
i)        Pendaftaran pelamar secara online melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan website Kementrian kesehatan (www.depkes.go.id) mulai tanggal 31 Juli s/d 4 Agustus 2012.
ii)      Pelamar harus memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yag tidak sesuai dengan dokument pendukung dapat mengakibatkan ketidak lulusan seleksi administrasi.
iii)    Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan unit kerja dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah diisikan pada saat pendaftaran secara on-line.
iv)    Bagi pelamar yang bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia; maka disamping mengisi peminatan unit kerja (sesuai ketentuan dalam angka 3 di atas), dapat mengisi pilihan bersedia (Ya/Tidak) ditempatkan di mana saja pada form registrasi on-line.
v)      Mencetak hasil pendaftaran secara online dan menempel 1 (satu) lembar pas photo berwarna terbaru berukuran 4x6 serta menanda tangani print out pendaftaran secara online tersebut.
vi)    Pendaftaran secara online akan di proses setelah berkas lamaran di terima Panitia yang dikirimkan melalui PO BOX di masing-masing Provinsi peminatan.
b)     Pengiriman Berkas Lamaran
i)        Berkas pendaftaran dsampaikan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/express.
ii)      Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX pada masing-masing provinsi peminatan mulai tanggal 31 Juli 2012 dan di terima di PO BOX selambat-lambatnya tanggal 13 agustus 2012 pukul 15.00 waktu setempat tidak akan di proses.
iii)    Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman susulan berkas. Berkas yang sudah dikirmkan menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali.
iv)    Berkas yang dikirimkan atau di terima sebelum tanggal 31 Juli 2012 dianggap tidak berlaku.
v)      Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus di susun dengan urutan sebagai berikut: a) Asli hasil cetak (print out) registrasi online (ditandai dengan barcode) yang telah di tanda tangani pelamar dan ditempel pas photo berwarna terbaru ukuran 4x6; b) Foto copy Ijazah (D-III, D-IV, S1, S2) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah. Bagi yang memiliki ijazah pendidikan dari luar negri harus dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/penyetaraan dari mentri pendidikan Nasional; c) Fotocopy transkip nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan perguruan tinggi lulusan; d) untuk peminatan formasi pendidikan S2 aus melampirkan ijazah S1/DIV/DIII yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan; e) Foto copy sertifikat akreditasi program studi pendidikan tinggi yang disahkan atau surat keterangan yang menyatakan bahwa program studi  pendidikan tinggi terkareditasi minimal B yang telah disahkan; f) bagi pelamar yang berstatus sebagai sebagai peserta program pendidikan dokter spesialis  (PPDS) tahap akhir harus melampirkan surat keterangan PPDS tahap akhir dari fakultas kedokteran; g) Asli surat keterangan berbadan sehat terbaru yang dikeluarkan oleh dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas /RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan Juli 2012); h) fotocopy surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi online dan telah di legalisir serta cap basah; i) Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan  palingsingkat 5 (lima) tahun (form surat pernyataan dapat di download di www.ropeg-kemenkes.or.id); j) Bagi pelamar yang memilih peminatan bersedia ditempatkan dimana saja  harus melampirkan surat pernyataan bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia  di luar peminatan sesuai fomasi yang tersedia (form surat dapat di download di website Biro kepegawaian).
vi)    Bagi pelamar yang memiliki pengalaman masa kerja pada unit kerja sesuai peminatan harus melampirkan foto copy Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta  dicap basah oleh pimpinan unit kerja. Contoh : Pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak/honorer di RSUP Hasan Sadikin Bandung dan melamar pada RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung harus melampirkan fotocopy surat keputusan pengngkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
vii)  Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis melampirkan : a) foto copy surat tanda registrasi (STR) tidak perlu di legalisir (bukan tanda terima pengurusan STR);  b) foto copy Surat keterangan Selesai penugasan/selesai masa bakti (SMB) yang diterbitkan  Dinas Kesehatan Provinsi penugasan dan telah dilegalisir serta dicap basah (khusus bagi doter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis pasca pegawai tidak tetap yang dicantumkan  Surat keterangan Selesai penugasan atau selesai masa bakti (SMB) dalam registrasi online). Legalisir dapat dilakukan pada Dinas KesehatanProvinsi setempat sepanjang dapat menunjukan asli surat keterangan selesai surat penugasan tersebut.; c) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis Pegawai tidak tetap yang dalam masa penugasan dapat melampirkan foto copy Surat Keputusan Pengangkatan yang  di tetapkan oleh Menteri Kesehatan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas kesehatanProvinsi/kabupaten setempat bertugas. Contoh; (1) Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB; (2) Dokter/Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka  legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari  atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
viii)            Susun seluruh dokumen sesuai urutan angka  5 di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut: a) Warna map hijau untuk dokter; b) Warna map merah untuk perawat; c) Warna map kuning untuk sanitarian; d) Warna map biru untuk dosen.
ix)    Pada sampul map sesuai angka 7 di atas tersebut ditulis : a) Nama peserta. b) Nomor pendaftaran.  c) Jabatan, contoh: dokter/perawat/sanitarian/dosen d) Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, Dokter Spesialis Anestesi, Sarjana Kesehatan Masyarakat Jurusan Kesehatan Lingkungan.
x)      Pada map  sesuai angka 7 dan 8 di atas dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis: Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi …… (sesuai provinsi peminatan) Kementerian Kesehatan Tahun 2012 PO BOX ………. (sesuai provinsi peminatan) dan pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis  Nomor Pendaftaran Registrasi On-line.  Contoh :   Peminatan di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung, pada bagian depan amplop ditulis: Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Jawa Barat Kementerian Kesehatan Tahun 2012 PO Box 88888 /Bandung 40000.
xi)    Khusus untuk pelamar dengan peminatan  Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, pengiriman berkas ditujukan kepada Ketua Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Papua/Papua Barat (sesuai provinsi peminatan) dengan alamat pengiriman melalui PO BOX pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu : Provinsi Peminatan UPT Peminatan PO BOX Papua Poltekkes Jayapura KKP Kelas II Jayapura PO BOX 2001 Jayapura KKP Kelas III Biak PO BOX 124 Biak 98100 KKP Kelas III Merauke PO BOX 173 Merauke Papua Barat KKP Kelas III Manokwari PO BOX 2000 Manokwari Poltekkes Sorong KKP Kelas III Sorong PO BOX 229 Sorong
c)      Pelaksanaan Ujian Tulis
i)        Ujian Tulis diselenggarakan secara serentak dalam 1 (satu) hari pada hari Sabtu tanggal  8 September 2012 di masing-masing  provinsi peminatan. Contoh: a) Registrasi  on-line di Jakarta, peminatan RS Wahidin Sudirohusodo – lokasi ujian di Makassar.  b) Registrasi  on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya – lokasi ujian di Bandung.
ii)      Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, Pensil 2B asli, penghapus, rautan dan alat tulis lainnya yang diperlukan.
iii)    Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian.
iv)    Khusus untuk pelamar dengan peminatan  Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, ujian tulis akan dilaksanakan pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu : Provinsi Peminatan UPT Peminatan Lokasi Ujian Tulis Papua Poltekkes Jayapura KKP Kelas II Jayapura  Jayapura KKP Kelas III Biak Biak KKP Kelas III Merauke Merauke Papua Barat KKP Kelas III Manokwari Manokwari Poltekkes Sorong KKP Kelas III Sorong Sorong
d)     Kelulusan Ujian Tulis
i)        Materi ujian tulis terdiri dari : Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang  meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP); Tes Kompetensi Bidang (TKB) Kesehatan dan Pendidik.
ii)      Untuk kelulusan Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan menggunakan sistem nilai ambang batas kelulusan  (passing grade)  yang  ditetapkan  oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan hasil rekomendasi Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.
iii)                     Penilaian Tes Kompetensi  Bidang (TKB) akan dilakukan jika nilai peserta ujian untuk materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) mencapai nilai ambang batas kelulusan (passing grade).
iv)    Kelulusan Ujian Tulis akan diumumkan secara nasional yang akan dikoordinir oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
v)      Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis, pada saat pemberkasan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) harus melampirkan hasil tes kesehatan Bebas Hepatitis B, Bebas Hepatitis C, Bebas HIV dan Bebas NAPZA yang dibuktikan dengan hasil  laboratorium yang dikeluarkan oleh Dokter  Pemerintah  antara  lain  di  RSUD/RSUP/RS TNI-Polri; dan apabila peserta tidak dapat melampirkan hasil tes tersebut maka peserta dinyatakan tidak lulus sebagai CPNS Kementerian Kesehatan.
vi)    Daftar ulang secara on-line mulai tanggal 07 s/d 09 Nopember 2010 melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id )
e)      Lain-lain
i)        Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2012 sama sekali tidak dipungut biaya. Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
ii)      Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
iii)    Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
iv)    Daftar alamat PO BOX dan layanan Hotline masing-masing provinsi peminatan akan ditayangkan pada minggu ke-4 bulan Juli 2012.
v)      Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2012 melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id ).
vi)    Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
vii)  Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dinyatakan batal.