Infeksi Human Immuno Deficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV
dan AIDS) dalam 4 tahun terakhir semakin nyata menjadi masalah kesehatan
masyarakat di Indonesia, dan telah mengalami perubahan dari epidemi rendah menjadi
epidemi terkonsentrasi. Hasil survei pada subpopulasi tertentu menunjukkan
prevalensi HIV di beberapa propinsi telah melebihi 5% secara konsisten.
Berdasarkan hasil estimasi oleh Departemen Kesehatan (Depkes) pada tahun 2006
diperkirakan terdapat 169.000 -216.000 orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) di
Indonesia.
Pada era
sebelumnya upaya penanggulangan HIV dan AIDS diprioritaskan pada upaya
pencegahan. Dengan semakin meningkatnya pengidap HIV dan kasus AIDS yang
memerlukan terapi antiretroviral (ARV), maka strategi penanggulangan HIV dan
AIDS dilaksanakan dengan memadukan upaya
pencegahan dengan upaya perawatan, dukungan serta pengobatan. Dalam memberikan kontribusi 3 by 5 initiative global yang dicanangkan oleh World Health Organization
(WHO) di UNAIDS, Indonesia secara nasional telah memulai terapi antiretroviral
(terapi ARV) pada tahun 2004.
Penemuan obat antiretroviral pada tahun
1996 mendorong suatu revolusi dalam perawatan ODHA di negara maju. Meskipun
belum mampu menyembuhkan penyakit dan menambah tantangan dalam hal efek samping
serta resistensi kronis terhadap obat, namun secara dramatis menunjukkan
penurunan angka kematian dan kesakitan, peningkatan kualitas hidup ODHA, dan
meningkatkan harapan masyarakat, sehingga pada saat ini HIV dan AIDS telah
diterima sebagai penyakit yang dapat dikendalikan dan tidak lagi dianggap
sebagai penyakit yang menakutkan.
Di Indonesia sejak tahun 1999 telah
terjadi peningkatan jumlah ODHA pada
subpopulasi tertentu di beberapa provinsi yang memang mempunyai prevalensi HIV cukup tinggi. Peningkatan ini terjadi
pada kelompok orang berperilaku risiko tinggi tertular HIV yaitu para penjaja
seks komersial dan penyalah-guna NAPZA suntikan. Di beberapa provinsi seperti
DKI Jakarta, Riau, Bali, Jabar dan Jawa Timur telah tergolong sebagai daerah
dengan tingkat epidemi terkonsentrasi (concentrated
level of epidemic). Sedang tanah Papua sudah memasuki tingkat epidemi
meluas (generalized epidemic). Hasil estimasi tahun 2006, di Indonesia
terdapat 193.000 orang dengan HIV positif.
A. Tujuan Pedoman Terapi ARV
1
Menyediakan
standar terapi ARV sebagai bagian dari perawatan HIV dan AIDS yang paripurna (comprehensive);
2
Menyediakan
rujukan bagi para dokter dan pemberi layanan kesehatan lain yang merawat pasien
HIV dan AIDS, juga bagi pengelola program AIDS dan perencana kesehatan yang
terlibat dalam program perawatan dan pengobatan HIV nasional.
B.
Sasaran
Pengguna Pedoman Terapi ARV
Pedoman Terapi
Antiretroviral ditujukan kepada:
1. Para
dokter dan petugas kesehatan terkait.
2. Pengelola program AIDS nasional dan perencana
kesehatan lain yang terlibat dalam program perawatan dan pengobatan HIV sebagai
rujukan untuk pedoman pengobatan nasional